Friday, January 23, 2009

Hukumpedia 2009



Dengan semakin perkembangnya Informasi teknoogi semakin penting penggunaan media internet dalam pembelajaran hukum di Indonesia maupun di dunia. Akses terhadap informasi merupakan kunci sukses dimasa depan dan akan menjadi dasar dalam bersikap dan bertindak. Apabila kita membandingkan belajar melalui buku dan internet maka terdapat beberapa manfaat dengan beajar dari internet yaitu:

1.akses terhadap informasi 24 jam sehari
2.informasi yang didapatkan bisa lengkap dan uptodate
3.penggunaan multimedia dan interaktif

Oleh karena penulis mempunyai ide untuk menulis buku tentang hukum yang bersumber dari internet yaitu berasal dari website www.wikipedia.org. Website ini bermanfaat karena terdapat berbagai macam artikel yang dapat dibaca dan banyak informasi yang bermanfaat dari website. Khususnya mengai hukum. Sayang sekali bahwa aartikel hukum yang ada di dalam wikipedia berbahasa inggris dan sangat miskin arikel yang tertulis dalam bahasa indonesia. Oleh karena itu, penulis bermaksud menjerjemahkan artikel dari wikipedia.org ke dalam bahasa indonesia dan memberimasukan tentang konteks artikel tersebut di dalam permasalah hukum di indonesia agar artikel itu tetap releven di baca oleh pembaca dari indonesia.

Buku ini berasal dari inisitif dari website www.studihukum.wordpress.com. Ini adalah sebuah website yang bertujuan untuk bisa mempelajari hukum melalui internet. Ini adalah tindak lanjut dari perkembangan websie studihukum. Salah satu kelemaha studi hukum adalah di dalam kontent dan materi. Disana hanya menjelaskan banyak pertanyaan dan jawaban atas permasalahan hukm yang di hadapi. Dengan demikian maka materia hukum dalam website itu sangat kurang. Dalam kesempatan ini maka ada upaya untuk membuat sebuah website yang baru yang lebih menekankan pada materi hukum yang dalam bahasa indonesia yaitu dalam website: www.hukumpedia.blogspot.com.

Buku ini bersifat sebagai panduan untuk mempelajari hukum melalui internet pada khususnya tentang informasi hukum yang berasa dari wikipedia.org. Penting untu mengingat adalah bahwa proses penerjemahan dari artikel yang dalam bahasa inggris menggunakan Automatic Translation yang merupakan language tools dari googles. Fungsi penulis dalam hal ini bukan sebagai penerjemah namun sebagai editor penerjemahan dari google.com. Oleh karena itu, apabila kita hanya mengandalkan hasil penerjemahan dari bahasa ingrris ke indonesia dengan Automatic translation dari googles tanpa proses edit maka hasil penerjemahan tersebut akan sulit untuk dipahami.

Wikipedi memang udah memiliki bagian hukum khusus tentang indonesia namun masih belum lengkap dan tda melihat sisi dari perkembangan hukum di negara lain. Dengan artikel yang di terjmahkan daam bahasa indonesia maka kita akan memeliki perspektis yang lebih lengkap tentang perkembang hukum di dunia dan tidak hanya menjadi jago di dalam kandang dan mempunyai pandangan yang sempit yaitu hukum di indonesia saja namun agar memiliki pandangan yang lebih luas dan mendalam tentang hukum indonesia di dalam konteks perkembangan hukum di dunia.

Buku ini akan di sesuai kan dengan curricuum di kampus fakultas hukum agar bisa mendukung proses perkuliahan. Buku ini ditulisan agar mahasisw a menjadi aktif learners dan independent learnders. Apa yang dimaksud dengan aktif learners yaitu mahasiswa yang belajar secara aktif, bukan hanya membaca tapi juga menulis yang produktif. Aktif learners adalah mereka yang kritis terhadap gagasan yag disapaikan dan bukan hanya konsumsi materi saja seperti bayi yang di suap makanan pagi siang dan sore, aktif berarti produktif. Dalam hal ini produktif dengan cara menulis, berfikir, perpendapat, berdiskusi dan berbuat. Kunci dari aktif learners adalah dengan adanya perbuatan, pasif earners adalah mereka yang belejar dengan tingkat perbuatan yang minimal. Oleh karena itu apabila kita ingin membangun sebuah legal culture kita harus memperssiapkan diri dengan baik di kampus untuk membangun legal culture harus disertai dengan legal actions dan bukan hanya legal thinking ataupun reasoning.

Ada kalangan tertentu yang menyatakan bahwa di hukum penuh dengan orang yang dapat di gambarkan dengan kalimat “ tong kosong yang nyaring bunyinya” atau dalam bahasa inggris N.A.T.O. Yaitu singkatan bukan dari North Amerika Treatiy Organization namun untuk ungkapan yang sinis yanitu No Action Talk Only. Mungkin hukum di indonesia bisa di anggap sebagai meliki difungsi ereksi karena tidak bisa ditegakan leh karena itu hukum di Indonesia membutuhkan jamu khusus mungkin yang dibuat mak Erot agar bisa ditegakkan namun pada intinya yang harus di jaga adalah adanya ada hukum ada pula penegakan. Jangan bikin hukum impoten. Oleh karena itu pentingnya membudayakan proses pembelajaran aktif learners yait dengan belajar secara interatif di dunia maya dan yang lebih penting di dunia nyata.

Selain itu mahasiswa yang menempuh kuiah di fakultas hukum haaarus menjadi berjiwa sebagai mahasiswa yang merupakan independent learners. Apa yang dimaksud dengan independent learners? Pelajar yang mandiri belajar tidak perlu pimbingan yang 100% dari dosen dosen hanya akan mengarahkan dan membei dasar dasar karena yang penting itu apa yang kita pahami secara sendiri dan apa yang kita buat sendiri. Ini menuntut kita bekerja secara mandiri. Apakah beljar mandiri itu penting? Bagi ku ini sangat jelas bahwa pelajar tidak boleh hanya dilakukan didalam ruangan kuliah saja di depa dosen namun proses pembelajaran harus terjadi tanpa pengawasan dosen dan tanpa bimbingan dosen. Orang yang mandiri mempunyai inisiatif untuk lebih berkembang dan mempunai potensi untuk menjadi lleih kreatif karena tidak di kengkang atupun di rantai dengan aturan aturan namun kemandirin dalam belajar itu memberi kebebasan kepada mahasiswa hukum untuk menjadi lebih baik dan menjadi pengadi sejati bagi bangsa. Ini sini independent learners harus menjadi kunci dalam pembangunan hukum d indonesia karena apabila tidak mandiri dan bebas maka hukum akan mudah tergouahkan dengan berbagai kepentingan. Kekuasan yang korup dan kecenderungan pada materi adalah hal hal yang membuat kita terjebak pada hukum di Indonesia yaitu membela yang bekuasa atau dalam ata lain menjilat penugasa atau malah menindas yang miskin dan memihak yang membayar.

Disini jiwa mahasiswa di masa depan harus menjadi aktif dan mandiri. Dengan tidak ada ketergantungan pada dosen maka ini akan menjadi dasar dan fondasi bagi mahasiswa hukum untuk masa depan dan perkembanga hukum di indoneisia. Mereka bukan hanya menjadi budak pada kekuasaan ataupun materi namun mereka akan berjiwa kritis terhadap kekuasaan yang tiran dan penguasa yang korup. Pentingnya hukumpedia bagi mahasiwa hukum adalah agar kita menjauhkan pemikiran yang dangkal bagi mahasiswa dan menjauhkan sifat mahasiswa yang anarkis menjadi mahasiwa yang intelektual. Sayang sekali mahasiswa yang serig di tampilkan di media masa adalah saat mahasiwa melakukan demo dan berbuat anarkis dan pada akhirnya sifat akademis mahasiswa di perkosa oleh kekerasasn kemampuan intelektual hilang atas dasar fustrasi tidak bisa berbuat apa apa dan tidak mempunyai aternatif tindakan biasanya membuat mahasiswa memilih jalur pintas yaitu menggunaakan kekesaran. Anggapa yang digunakan oleh mahasiswa adalah apabila kita tidak didengarkan maka kita harus perbuat kerusuhan dan kekerasan agar kita di dengar. Mahasiswa yang melangsungkan demonstrasi adalah mahasiwa yang kurang akal dan hanya mempunyai satu solusi atas semua permasalahan yaitu dengan kekerasan. Sangat mudah untuk menggunakan kekersaan untuk mendapatkan yang ita inginkann namun llebih susah untuk menggunakan logika dan argumen dan intelektuaslitas. Mahasiswa sekarang terjebak pada diktomi antara otot dan otak. Yang punya otak tidak berani bersuara dan bertindak dan yang punya otot nya tanpa banyak berifikir. Hukum pedia bertujuan untuk memberi informasi kepada mahasiswa dari semua pihak baik yang berotot dan berotak.. untuk menggunakan energi secara positif. Untuk ini sebagi penutup dari pengantar website ini have something useful tosay and do something usefull. Ini adalah moto dari hukumpedia yaitu katakan sesuatu yang bermanfaat dan melakukan sesuatu yang bemanfaat”.

Semoga website ini bisa bermanfaat

No comments:

Post a Comment