Friday, January 23, 2009

Hukum Perdata

Hukum perdata

From Wikipedia, the free encyclopedia Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia

Jump to: navigation , search Langsung ke: navigasi, cari

Private law (Civil law) is that part of a legal system that involves relationships between individuals. Hukum privat (hukum sipil) adalah bagian dari sistem hukum yang melibatkan hubungan antara individu. This includes the law of contracts or torts and the law of obligations . Ini termasuk hukum kontrak atau torts dan kewajiban hukum. It is distinguished from public law , which deals with law involving the state , including regulatory statutes , penal law and other law of public order . Hal ini dibedakan dari masyarakat hukum yang berurusan dengan hukum yang melibatkan negara, termasuk peraturan statutes, kepidanaan lainnya hukum dan ketertiban masyarakat.

In general terms, public law involves interrelations between the state and the general population, whereas private law involves interactions between private citizens. Dalam istilah umum, hukum publik interrelations melibatkan antara negara dan masyarakat umum, sedangkan hukum swasta melibatkan interaksi antara warga negara pribadi.

The concept of private law in common law countries is a little more broad, in that it also encompasses private relationships between governments and private individuals or other entities. Konsep hukum swasta dalam hukum umum negara yang sedikit lebih luas, karena juga swasta meliputi hubungan antara pemerintah dan swasta perorangan atau badan lainnya. That is, relationships between governments and individuals based on the law of contract or torts are governed by private law, and are not considered to be within the scope of public law . Artinya, hubungan antara pemerintah dan individu-individu berdasarkan hukum kontrak atau torts swasta diatur oleh undang-undang, dan tidak dianggap dalam lingkup hukum publik.


Another, more specific meaning of private law is a private bill enacted into law. Lain, lebih spesifik arti hukum swasta adalah swasta tagihan ditetapkan menjadi undang-undang. A private law , in this sense, is a law enacted to be applied to a specific individual or corporation, as opposed to public law , which has a broader application and affects the general public. [1] Examples: [2] . J hukum swasta, dalam pengertian ini, adalah hukum yang berlaku harus diterapkan tertentu individu atau korporasi, karena bertentangan dengan hukum publik, yang memiliki aplikasi yang lebih luas dan mempengaruhi masyarakat umum. [1] Contoh: [2].

[ edit ] Areas in private law [Sunting] Wilayah hukum swasta

No comments:

Post a Comment