Friday, January 23, 2009
Hukumpedia 2009
Dengan semakin perkembangnya Informasi teknoogi semakin penting penggunaan media internet dalam pembelajaran hukum di Indonesia maupun di dunia. Akses terhadap informasi merupakan kunci sukses dimasa depan dan akan menjadi dasar dalam bersikap dan bertindak. Apabila kita membandingkan belajar melalui buku dan internet maka terdapat beberapa manfaat dengan beajar dari internet yaitu:
1.akses terhadap informasi 24 jam sehari
2.informasi yang didapatkan bisa lengkap dan uptodate
3.penggunaan multimedia dan interaktif
Oleh karena penulis mempunyai ide untuk menulis buku tentang hukum yang bersumber dari internet yaitu berasal dari website www.wikipedia.org. Website ini bermanfaat karena terdapat berbagai macam artikel yang dapat dibaca dan banyak informasi yang bermanfaat dari website. Khususnya mengai hukum. Sayang sekali bahwa aartikel hukum yang ada di dalam wikipedia berbahasa inggris dan sangat miskin arikel yang tertulis dalam bahasa indonesia. Oleh karena itu, penulis bermaksud menjerjemahkan artikel dari wikipedia.org ke dalam bahasa indonesia dan memberimasukan tentang konteks artikel tersebut di dalam permasalah hukum di indonesia agar artikel itu tetap releven di baca oleh pembaca dari indonesia.
Buku ini berasal dari inisitif dari website www.studihukum.wordpress.com. Ini adalah sebuah website yang bertujuan untuk bisa mempelajari hukum melalui internet. Ini adalah tindak lanjut dari perkembangan websie studihukum. Salah satu kelemaha studi hukum adalah di dalam kontent dan materi. Disana hanya menjelaskan banyak pertanyaan dan jawaban atas permasalahan hukm yang di hadapi. Dengan demikian maka materia hukum dalam website itu sangat kurang. Dalam kesempatan ini maka ada upaya untuk membuat sebuah website yang baru yang lebih menekankan pada materi hukum yang dalam bahasa indonesia yaitu dalam website: www.hukumpedia.blogspot.com.
Buku ini bersifat sebagai panduan untuk mempelajari hukum melalui internet pada khususnya tentang informasi hukum yang berasa dari wikipedia.org. Penting untu mengingat adalah bahwa proses penerjemahan dari artikel yang dalam bahasa inggris menggunakan Automatic Translation yang merupakan language tools dari googles. Fungsi penulis dalam hal ini bukan sebagai penerjemah namun sebagai editor penerjemahan dari google.com. Oleh karena itu, apabila kita hanya mengandalkan hasil penerjemahan dari bahasa ingrris ke indonesia dengan Automatic translation dari googles tanpa proses edit maka hasil penerjemahan tersebut akan sulit untuk dipahami.
Wikipedi memang udah memiliki bagian hukum khusus tentang indonesia namun masih belum lengkap dan tda melihat sisi dari perkembangan hukum di negara lain. Dengan artikel yang di terjmahkan daam bahasa indonesia maka kita akan memeliki perspektis yang lebih lengkap tentang perkembang hukum di dunia dan tidak hanya menjadi jago di dalam kandang dan mempunyai pandangan yang sempit yaitu hukum di indonesia saja namun agar memiliki pandangan yang lebih luas dan mendalam tentang hukum indonesia di dalam konteks perkembangan hukum di dunia.
Buku ini akan di sesuai kan dengan curricuum di kampus fakultas hukum agar bisa mendukung proses perkuliahan. Buku ini ditulisan agar mahasisw a menjadi aktif learners dan independent learnders. Apa yang dimaksud dengan aktif learners yaitu mahasiswa yang belajar secara aktif, bukan hanya membaca tapi juga menulis yang produktif. Aktif learners adalah mereka yang kritis terhadap gagasan yag disapaikan dan bukan hanya konsumsi materi saja seperti bayi yang di suap makanan pagi siang dan sore, aktif berarti produktif. Dalam hal ini produktif dengan cara menulis, berfikir, perpendapat, berdiskusi dan berbuat. Kunci dari aktif learners adalah dengan adanya perbuatan, pasif earners adalah mereka yang belejar dengan tingkat perbuatan yang minimal. Oleh karena itu apabila kita ingin membangun sebuah legal culture kita harus memperssiapkan diri dengan baik di kampus untuk membangun legal culture harus disertai dengan legal actions dan bukan hanya legal thinking ataupun reasoning.
Ada kalangan tertentu yang menyatakan bahwa di hukum penuh dengan orang yang dapat di gambarkan dengan kalimat “ tong kosong yang nyaring bunyinya” atau dalam bahasa inggris N.A.T.O. Yaitu singkatan bukan dari North Amerika Treatiy Organization namun untuk ungkapan yang sinis yanitu No Action Talk Only. Mungkin hukum di indonesia bisa di anggap sebagai meliki difungsi ereksi karena tidak bisa ditegakan leh karena itu hukum di Indonesia membutuhkan jamu khusus mungkin yang dibuat mak Erot agar bisa ditegakkan namun pada intinya yang harus di jaga adalah adanya ada hukum ada pula penegakan. Jangan bikin hukum impoten. Oleh karena itu pentingnya membudayakan proses pembelajaran aktif learners yait dengan belajar secara interatif di dunia maya dan yang lebih penting di dunia nyata.
Selain itu mahasiswa yang menempuh kuiah di fakultas hukum haaarus menjadi berjiwa sebagai mahasiswa yang merupakan independent learners. Apa yang dimaksud dengan independent learners? Pelajar yang mandiri belajar tidak perlu pimbingan yang 100% dari dosen dosen hanya akan mengarahkan dan membei dasar dasar karena yang penting itu apa yang kita pahami secara sendiri dan apa yang kita buat sendiri. Ini menuntut kita bekerja secara mandiri. Apakah beljar mandiri itu penting? Bagi ku ini sangat jelas bahwa pelajar tidak boleh hanya dilakukan didalam ruangan kuliah saja di depa dosen namun proses pembelajaran harus terjadi tanpa pengawasan dosen dan tanpa bimbingan dosen. Orang yang mandiri mempunyai inisiatif untuk lebih berkembang dan mempunai potensi untuk menjadi lleih kreatif karena tidak di kengkang atupun di rantai dengan aturan aturan namun kemandirin dalam belajar itu memberi kebebasan kepada mahasiswa hukum untuk menjadi lebih baik dan menjadi pengadi sejati bagi bangsa. Ini sini independent learners harus menjadi kunci dalam pembangunan hukum d indonesia karena apabila tidak mandiri dan bebas maka hukum akan mudah tergouahkan dengan berbagai kepentingan. Kekuasan yang korup dan kecenderungan pada materi adalah hal hal yang membuat kita terjebak pada hukum di Indonesia yaitu membela yang bekuasa atau dalam ata lain menjilat penugasa atau malah menindas yang miskin dan memihak yang membayar.
Disini jiwa mahasiswa di masa depan harus menjadi aktif dan mandiri. Dengan tidak ada ketergantungan pada dosen maka ini akan menjadi dasar dan fondasi bagi mahasiswa hukum untuk masa depan dan perkembanga hukum di indoneisia. Mereka bukan hanya menjadi budak pada kekuasaan ataupun materi namun mereka akan berjiwa kritis terhadap kekuasaan yang tiran dan penguasa yang korup. Pentingnya hukumpedia bagi mahasiwa hukum adalah agar kita menjauhkan pemikiran yang dangkal bagi mahasiswa dan menjauhkan sifat mahasiswa yang anarkis menjadi mahasiwa yang intelektual. Sayang sekali mahasiswa yang serig di tampilkan di media masa adalah saat mahasiwa melakukan demo dan berbuat anarkis dan pada akhirnya sifat akademis mahasiswa di perkosa oleh kekerasasn kemampuan intelektual hilang atas dasar fustrasi tidak bisa berbuat apa apa dan tidak mempunyai aternatif tindakan biasanya membuat mahasiswa memilih jalur pintas yaitu menggunaakan kekesaran. Anggapa yang digunakan oleh mahasiswa adalah apabila kita tidak didengarkan maka kita harus perbuat kerusuhan dan kekerasan agar kita di dengar. Mahasiswa yang melangsungkan demonstrasi adalah mahasiwa yang kurang akal dan hanya mempunyai satu solusi atas semua permasalahan yaitu dengan kekerasan. Sangat mudah untuk menggunakan kekersaan untuk mendapatkan yang ita inginkann namun llebih susah untuk menggunakan logika dan argumen dan intelektuaslitas. Mahasiswa sekarang terjebak pada diktomi antara otot dan otak. Yang punya otak tidak berani bersuara dan bertindak dan yang punya otot nya tanpa banyak berifikir. Hukum pedia bertujuan untuk memberi informasi kepada mahasiswa dari semua pihak baik yang berotot dan berotak.. untuk menggunakan energi secara positif. Untuk ini sebagi penutup dari pengantar website ini have something useful tosay and do something usefull. Ini adalah moto dari hukumpedia yaitu katakan sesuatu yang bermanfaat dan melakukan sesuatu yang bemanfaat”.
Semoga website ini bisa bermanfaat
Hukum Perdata
Hukum perdata
From Wikipedia, the free encyclopedia Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia
This article does not cite any references or sources . Artikel ini tidak menyebut apapun atau sumber referensi. Please help improve this article by adding citations to reliable sources . Unverifiable material may be challenged and removed. (October 2007) Harap membantu memperbaiki artikel ini dengan menambahkan citations ke sumber terpercaya. Unverifiable bahan mungkin cacat dan dibuang. (Oktober 2007) |
Private law (Civil law) is that part of a legal system that involves relationships between individuals. Hukum privat (hukum sipil) adalah bagian dari sistem hukum yang melibatkan hubungan antara individu. This includes the law of contracts or torts and the law of obligations . Ini termasuk hukum kontrak atau torts dan kewajiban hukum. It is distinguished from public law , which deals with law involving the state , including regulatory statutes , penal law and other law of public order . Hal ini dibedakan dari masyarakat hukum yang berurusan dengan hukum yang melibatkan negara, termasuk peraturan statutes, kepidanaan lainnya hukum dan ketertiban masyarakat.
In general terms, public law involves interrelations between the state and the general population, whereas private law involves interactions between private citizens. Dalam istilah umum, hukum publik interrelations melibatkan antara negara dan masyarakat umum, sedangkan hukum swasta melibatkan interaksi antara warga negara pribadi.
The concept of private law in common law countries is a little more broad, in that it also encompasses private relationships between governments and private individuals or other entities. Konsep hukum swasta dalam hukum umum negara yang sedikit lebih luas, karena juga swasta meliputi hubungan antara pemerintah dan swasta perorangan atau badan lainnya. That is, relationships between governments and individuals based on the law of contract or torts are governed by private law, and are not considered to be within the scope of public law . Artinya, hubungan antara pemerintah dan individu-individu berdasarkan hukum kontrak atau torts swasta diatur oleh undang-undang, dan tidak dianggap dalam lingkup hukum publik.
Another, more specific meaning of private law is a private bill enacted into law. Lain, lebih spesifik arti hukum swasta adalah swasta tagihan ditetapkan menjadi undang-undang. A private law , in this sense, is a law enacted to be applied to a specific individual or corporation, as opposed to public law , which has a broader application and affects the general public. [1] Examples: [2] . J hukum swasta, dalam pengertian ini, adalah hukum yang berlaku harus diterapkan tertentu individu atau korporasi, karena bertentangan dengan hukum publik, yang memiliki aplikasi yang lebih luas dan mempengaruhi masyarakat umum. [1] Contoh: [2].
[ edit ] Areas in private law [Sunting] Wilayah hukum swasta
- Civil law Hukum perdata
- Contract law or law of obligations Hukum kontrak atau kewajiban hukum
- Law of torts Hukum torts
- Law of property Hukum properti
- Family law family-related issues and domestic relations including, but not limited to marriage, civil unions, divorce, spousal abuse, child custody and visitation, property, alimony, and child support awards, as well as child abuse issues, and adoption. Hukum keluarga keluarga yang berhubungan dengan isu-isu domestik dan mitra termasuk, namun tidak terbatas pada perkawinan, serikat sipil, perceraian, spousal penyalahgunaan, penjagaan anak dan kunjungan, properti, alimony, anak dan dukungan penghargaan, serta masalah penyalahgunaan anak, dan adopsi.
- Succession law Suksesi hukum
- Labour law Hukum perburuhan
- Commercial law Hukum komersial
- Corporations law Hukum perusahaan
- Competition law Hukum persaingan
Hukum Sipil
Hukum sipil (sistem hukum)
From Wikipedia, the free encyclopedia Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia
This article needs additional citations for verification . Please help improve this article by adding reliable references . Artikel ini memerlukan tambahan citations untuk verifikasi. Harap membantu memperbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang handal. Unsourced material may be challenged and removed. (July 2008) Unsourced bahan mungkin cacat dan dibuang. (Juli 2008) |
It has been suggested that Romano-Germanic law be merged into this article or section. Telah menyarankan bahwa Romano-Jerman hukum terserap ke dalam artikel atau bagian ini. ( Discuss ) (Diskusikan) |
Civil law or Romano-Germanic law or Continental law is the predominant system of law in the world , in which an abstract code of law rules, which judges apply to the various cases before them. Hukum perdata atau Romano-Jerman Benua hukum atau hukum yang utama adalah sistem hukum di dunia, di mana sebuah abstrak kode hukum aturan, hakim yang berlaku untuk berbagai kasus sebelumnya. It is often distinguished from common law , in which abstract rules are derived from specific cases. Hal ini sering dibezakan dari hukum umum, di mana aturan-aturan abstrak yang berasal dari kasus-kasus tertentu.
Civil law has its roots in Roman law , [ 1 ] Canon law (Christian, especially Catholic law) and the Enlightenment , alongside influences from other religious laws such as Islamic law . [ 2 ] [ 3 ] [ 4 ] The legal systems in many civil law countries are based around one or several codes of law, which set out the main principles that guide the law. Hukum perdata memiliki akar di Roma hukum, [1] Canon hukum (Kristen, khususnya Katolik hukum) dan Enlightenment, di samping pengaruh dari hukum agama seperti hukum Islam. [2] [3] [4] The sistem hukum di banyak hukum perdata negara didasarkan sekitar satu atau beberapa kode hukum yang ditetapkan dengan prinsip-prinsip utama yang panduan hukum. The most famous example is perhaps the Napoleonic Code , although the German Bürgerliches Gesetzbuch (or BGB) and the Swiss Civil Code are also landmark events in the history of civil law. Yang paling terkenal mungkin adalah contoh yang Napoleonic Code, walaupun Jerman Bürgerliches Gesetzbuch (atau BGB) dan Swiss Sipil Kode juga tengara peristiwa dalam sejarah hukum perdata. The civil law systems of Scotland and South Africa (which both coexist with common-law systems) are uncodified , and the civil law systems of Scandinavian countries remain largely uncodified. [ citation needed ] [ dubious – discuss ] Dengan sistem hukum perdata Skotlandia dan Afrika Selatan (yang hidup bersama dengan kedua-hukum umum sistem) adalah uncodified, dan hukum perdata sistem Skandinavia negara tetap besar uncodified. [Kutipan diperlukan] [ragu-ragu - mendiskusikan]
The so-called Socialist law is often considered to be a particular case of the Romano-Germanic civil law, though in the past it was sometimes classified as a separate legal system. [ citation needed ] Yang disebut Sosialis hukum sering dianggap sebagai suatu hal yang Romano-Jerman hukum perdata, meskipun di masa lalu itu terkadang diklasifikasikan sebagai sistem hukum yang terpisah. [Kutipan diperlukan]
Contents Isi[hide] |
[ edit ] History [Sunting] Sejarah
The civil law system is based on Roman law , especially the Corpus Juris Civilis of Emperor Justinian , as later developed by the Middle Ages . [ 5 ] Hukum perdata yang didasarkan pada sistem hukum Romawi, terutama Corpus Juris Civilis dari Kaisar Justinian, karena nanti dikembangkan oleh abad. [5]
The acceptance of Roman law had different characteristics in different countries. Penerimaan hukum Roma telah karakteristik yang berbeda di berbagai negara. In some of them its effect resulted from legislative act, ie it became positive law , whereas in other ones it became accepted by way of its processing by legal theorists. Dalam beberapa dari mereka yang dihasilkan dari efek tindakan legislatif, yakni menjadi hukum positif, sedangkan yang lain menjadi diterima oleh cara pengolahan dan oleh hukum theorists.
Consequently, Roman law did not completely dominate in Europe. Akibatnya, Roma hukum tidak sepenuhnya mendominasi di Eropa. Roman law was a secondary source that was applied only as long as local customs and local laws lacked a pertinent provision on a particular matter. Roma hukum adalah sumber sekunder yang hanya diterapkan selama adat dan undang-undang lokal yang relevan penyediaan kekurangan pada hal tertentu. However, local rules too were interpreted primarily according to Roman law (it being a common European legal tradition of sorts), resulting in its influencing the main source of law also. Namun, aturan lokal yang terlalu terutama diinterpretasikan menurut hukum Roma (ia menjadi tradisi hukum Eropa umum kesal), sehingga dalam mempengaruhi sumber utama hukum juga.
A second characteristic, beyond Roman law foundations, is the extended codification of the adopted Roman law, ie its inclusion into civil codes . Kedua karakteristik, landasan hukum di luar Roma, adalah perpanjangan dari kodifikasi hukum yang diadopsi Roma, yakni dengan dimasukkan ke dalam kode sipil. The concept of codification dates back to the Code of Hammurabi in ancient Babylon . Konsep kodifikasi tanggal kembali ke Kode Hammurabi yang kuno di Babel.
The concept of codification was further developed during the 17th and 18th century, as an expression of both Natural Law and the ideas of the Enlightenment . Konsep kodifikasi telah dikembangkan lebih lanjut 17. Dan selama abad 18, sebagai ekspresi dari kedua Alam Hukum dan ide dari Enlightenment. The political ideal of that era was expressed by the concepts of democracy , protection of property and the rule of law . Politik yang ideal dari era yang telah dinyatakan oleh konsep-konsep demokrasi, perlindungan terhadap harta benda dan supremasi hukum. That ideal required the creation of certainty of law, through the recording of law and through its uniformity. Ideal yang dibutuhkan penciptaan kepastian hukum, melalui rekaman hukum dan melalui keseragaman. So, the aforementioned mix of Roman law and customary and local law ceased to exist, and the road opened for law codification, which could contribute to the aims of the above mentioned political ideal. Jadi, aforementioned campuran Roma dan hukum adat dan hukum lokal tidak ada, dan membuka jalan bagi kodifikasi hukum, yang dapat memberikan kontribusi kepada tujuan ideal politik yang disebutkan di atas.
Another reason that contributed to codification was that the notion of the nation state , which was born during the 19th century, required the recording of the law that would be applicable to that state. Alasan lain yang memberikan kontribusi untuk kodifikasi adalah bahwa gagasan tentang negara bangsa, yang lahir pada abad ke-19, diperlukan perekaman hukum yang akan berlaku bagi negara itu.
Certainly, there was also reaction to the aim of law codification. Tentu saja, ada juga reaksi terhadap tujuan kodifikasi hukum. The proponents of codification regarded it as conducive to certainty, unity and systematic recording of the law; whereas its opponents claimed that codification would result in the ossification of the law. The proponents dari kodifikasi dianggap sebagai kondusif untuk kepastian, kesatuan dan sistematis rekaman hukum; sedangkan lawan yang menyatakan bahwa kodifikasi akan menyebabkan hal mengeras hukum.
At the end, despite whatever resistance to codification, the codification of European private laws moved forward. Pada akhirnya, walaupun apapun perlawanan terhadap kodifikasi, maka kodifikasi hukum Eropa swasta dipindahkan ke depan. The French Napoleonic Code ( code civil ) of 1804, the German civil code ( Bürgerliches Gesetzbuch ) of 1900 and the Swiss codes were the most influential national civil codes. Perancis Napoleonic Code (kode sipil) pada 1804, Jerman hukum perdata (Bürgerliches Gesetzbuch) pada 1900 dan di Swiss kode adalah yang paling berpengaruh nasional sipil kode.
Because Germany was a rising power in the late 19th century and its legal system was well organized, when many Asian nations were developing, the German Civil Code became the basis for the legal systems of Japan and South Korea . Karena Jerman adalah meningkatnya daya pada akhir abad ke-19 dan sistem hukum yang terorganisasi dengan baik, ketika banyak negara-negara Asia yang berkembang, Jerman Sipil Kode menjadi dasar bagi sistem hukum di Jepang dan Korea Selatan. In China , the German Civil Code was introduced in the later years of the Qing Dynasty and formed the basis of the law of the Republic of China , which remains in force in Taiwan . Di Cina, Jerman Sipil Kode diluncurkan pada tahun kemudian dari dinasti Qing dan membentuk dasar hukum Republik Cina, yang tetap berlaku di Taiwan.
Some authors consider civil law to have served as the foundation for socialist law used in Communist countries, which in this view would basically be civil law with the addition of Marxist–Leninist ideas. Mempertimbangkan beberapa penulis hukum perdata untuk menjabat sebagai dasar untuk sosialis hukum yang digunakan dalam Komunis negara, yang dalam pandangan ini pada dasarnya akan menjadi hukum perdata dengan penambahan Marxist-Leninist ideas.
Several legal institutions in civil law were also adapted from similar institutions in Islamic law and jurisprudence during the Middle Ages . Beberapa hukum dalam hukum perdata juga diadaptasi dari lembaga serupa dalam hukum Islam dan yurisprudensi selama abad. For example, the Islamic Hawala institution is the basis of the Avallo in Italian civil law and the Aval in French civil law . [ 2 ] Misalnya, Islam Hawala lembaga adalah dasar dari Avallo di Italia hukum perdata dan Aval dalam undang-undang sipil Perancis. [2]
[ edit ] Civil versus common law [Sunting] Sipil versus umum hukum
Civil law is primarily contrasted against common law , which is the legal system developed among Anglophone people, especially in England. Hukum perdata adalah terutama contrasted melawan hukum umum, yang merupakan sistem hukum yang dikembangkan antara Anglophone orang, terutama di Inggris.
The original difference is that, historically, common law was law developed by custom , beginning before there were any written laws and continuing to be applied by courts after there were written laws, too, whereas civil law developed out of the Roman law of Justinian's Corpus Juris Civilis ( Body of Civil Law ). Perbedaan yang asli adalah bahwa, sejarah, hukum umum yang dikembangkan oleh hukum adat, awal sebelum ada peraturan dan tertulis untuk terus dapat diterapkan oleh pengadilan setelah ada undang-undang tertulis, terlalu, sedangkan hukum perdata yang dikembangkan dari Roma hukum Justinian's Corpus Juris Civilis (Body of Civil Law).
In later times, civil law became codified as droit coutumier or customary law that were local compilations of legal principles recognized as normative. Di kemudian waktu, hukum perdata menjadi dikodifikasikan sebagai Droit coutumier atau hukum adat yang lokal compilations hukum diakui sebagai prinsip-prinsip normatif. Sparked by the age of enlightenment , attempts to codify private law began during the second half of the 18th century ( see civil code ), but civil codes with a lasting influence were promulgated only after the French Revolution , in jurisdictions such as France (with its Napoleonic Code ), Austria ( see ABGB ), Quebec ( see Civil Code of Quebec ), Italy (Codice Civile), Portugal ( Código Civil ), Spain ( Código Civil ), the Netherlands ( see Burgerlijk Wetboek ), and Germany ( see Bürgerliches Gesetzbuch ). Menyulut berbagai macam oleh usia pencerahan, mencoba untuk mengkodifikasikan hukum swasta mulai selama dua setengah dari abad 18 (lihat hukum perdata), tetapi dengan kode sipil yang telah berlangsung mempengaruhi promulgated hanya setelah Revolusi Perancis, di wilayah hukum seperti Perancis (dengan Napoleonic Code), Austria (lihat ABGB), Quebec (lihat Civil Code of Quebec), Italia (Codice Civile), Portugal (Código Sipil), Spanyol (Código Sipil), Belanda (lihat Burgerlijk Wetboek), dan Jerman (lihat Bürgerliches Gesetzbuch).
Codification , however, is by no means a defining characteristic of a civil law system. Kodifikasi, bagaimanapun, adalah tidak berarti mendefinisikan karakteristik dari sistem hukum perdata. For example, the statutes that govern the civil law systems of Sweden and other Nordic countries are not grouped into larger, expansive codes like those found in France and Germany. [ 6 ] Furthermore, many common law jurisdictions have codified parts of their laws, for example, the federal statutes in the United States Code , and much Australian criminal law . Misalnya, statutes bahwa pemerintah sipil sistem hukum Swedia dan negara-negara Nordik tidak menjadi lebih besar, luas kode seperti yang ditemukan di Perancis dan Jerman. [6] Selain itu, banyak hukum umum memiliki jurisdiksi mereka dikodifikasikan bagian hukum, untuk contoh, federal statutes di Amerika Serikat Code, dan masih banyak hukum pidana Australia. There are also so-called "mixed systems" that combine aspects of both common and civil law systems, such as the laws of Scotland , Louisiana , Quebec , the Philippines , Namibia and South Africa . Ada juga yang disebut "sistem campuran" yang menggabungkan aspek baik umum dan sistem hukum perdata, seperti undang-undang Skotlandia, Louisiana, Quebec, Filipina, Indonesia dan Afrika Selatan.
Thus, the difference between civil law and common law lies not just in the mere fact of codification, but in the methodological approach to codes and statutes. Dengan demikian, perbedaan antara hukum perdata dan hukum umum tidak hanya terletak pada fakta hanya dari kodifikasi, tetapi dalam metodologi dan pendekatan kode statutes. In civil law countries, legislation is seen as the primary source of law . Sipil di negara-negara hukum, undang-undang ini dianggap sebagai sumber utama hukum. By default, courts thus base their judgments on the provisions of codes and statutes , from which solutions in particular cases are to be derived. Secara default, pengadilan sehingga mereka dasar Hukum pada ketentuan dan kode statutes, dari yang solusi dalam kasus tertentu yang harus diambil. Courts thus have to reason extensively on the basis of general rules and principles of the code, often drawing analogies from statutory provisions to fill lacunae and to achieve coherence. Pengadilan sehingga ada alasan untuk secara berdasarkan aturan umum dan prinsip-prinsip kode, sering menggambar analogies dari ketentuan undang-undang untuk mengisi lacunae dan untuk mencapai koherensi. By contrast, in the common law system, case law is a major source of law , while statutes are often seen as supplemental to judicial opinions and thus interpreted narrowly. Dengan kontras, di dalam sistem hukum umum, kasus hukum merupakan sumber hukum, sedangkan statutes seringkali dianggap sebagai tambahan untuk peradilan pendapat sehingga diinterpretasikan sempit.
The underlying principle of separation of powers is seen somewhat differently in civil law and common law countries. Dengan prinsip yang pemisahan kekuasaan terlihat agak berbeda dalam hukum perdata dan hukum umum negara. In some common law countries, especially the United States, judges are seen as balancing the power of the other branches of government. Hukum umum di beberapa negara, terutama Amerika Serikat, yang dianggap sebagai hakim balancing kuasa dari cabang lain dari pemerintah. By contrast, the original idea of separation of powers in France was to assign different roles to legislation and to judges , with the latter only applying the law (the judge as la bouche de la loi ; 'the mouth of the law'). Dengan kontras, asli dari ide pemisahan kekuasaan di Perancis adalah untuk memberikan peran yang berbeda untuk undang-undang dan hakim, yang kedua hanya dengan penerapan hukum (hakim sebagai la bouche de la loi; 'mulut hukum'). This translates into the fact that many civil law jurisdictions reject the formalistic notion of binding precedent (although paying due consideration to settled case-law), or restrict the power to set precedents to a competent Supreme Court. Menterjemahkan ini menjadi kenyataan bahwa banyak jurisdiksi hukum perdata menolak formalistic gagasan mengikat preseden (walaupun karena pertimbangan untuk membayar lunas-kasus hukum), atau membatasi kekuasaan untuk menetapkan preseden yang kompeten ke Mahkamah Agung.
There are other notable differences between the legal methodologies of various civil law countries. Terkemuka lainnya terdapat perbedaan antara metodologi hukum dari berbagai negara-negara hukum perdata. For example, it is often said that common law opinions are much longer and contain elaborate reasoning, whereas legal opinions in civil law countries are usually very short and formal in nature. [ citation needed ] This is in principle true in France, where judges cite only legislation, but not prior case law. Misalnya, sering mengatakan bahwa pendapat umum hukum yang lebih lama dan rumit berisi alasan, sedangkan pendapat hukum dalam hukum perdata negara biasanya sangat singkat dan formal di alam. [Kutipan diperlukan] Hal ini benar prinsip di Perancis, di mana hakim mempercontohkan hanya perundang-undangan, tetapi tidak sebelum kasus hukum. (However, this does not mean that judges do not consider it when drafting opinions.) By contrast, court opinions in German-speaking countries can be as long as English ones, and normally discuss prior cases and academic writing extensively. (Namun, ini tidak berarti bahwa hakim tidak mempertimbangkan ketika rancangan pendapat.) Dengan kontras, pengadilan Jerman-pendapat di negara-negara dapat berbicara selama orang Inggris, dan biasanya sebelum membicarakan kasus dan menulis secara akademik.
There are, however, certain sociological differences. Namun, ada beberapa perbedaan sosiologis. In some Civil law countries judges are trained and promoted separately from attorneys, whereas common law judges are usually selected from accomplished and reputable attorneys. Di beberapa negara hukum Sipil hakim dilatih dan dipromosikan secara terpisah dari attorneys, sedangkan hakim hukum umum biasanya dipilih dari tercapai dan bereputasi attorneys. In the Scandinavian countries judges are attorneys who have applied for the position, whereas France has a specialized graduate school for judges. Di Skandinavia negara attorneys hakim yang telah diterapkan untuk posisi, sedangkan Perancis memiliki lulusan sekolah khusus bagi hakim.
With respect to criminal procedure, certain civil law systems are based upon a variant of the inquisitorial system rather than the adversarial system . Sehubungan dengan prosedur pidana, beberapa sistem hukum perdata yang didasarkan pada varian dari melit sistem bukan pada sistem adversarial. This kind of judicial organization is sometimes criticized as lacking a presumption of innocence . Semacam ini kadang-kadang lembaga peradilan dikritik sebagai sebuah kurang dugaan of innocence. Most European countries, however, are parties to the European Convention on Human Rights and Article 6 guarantees "the right to a fair trial" and the presumption of innocence . Sebagian besar negara-negara Eropa, bagaimanapun, adalah pihak untuk Konvensi Eropa tentang HAM dan Pasal 6 menjamin "hak untuk yang adil" dan dugaan of innocence. The Convention is ratified by all the members and as such part of their national legislation. Meratifikasi Konvensi ini oleh semua anggota dan oleh karena itu bagian dari legislasi nasional. Some Civil law nations also have legislation that predates the Convention and secures the defendant the presumption of innocence. Beberapa Sipil bangsa juga ada hukum perundang-undangan yang predates Konvensi dan akan mengamankan pengiriman yang terdakwa dugaan of innocence. Amongst them Norway where the presumption is guaranteed by uncodified customary law and validated theory [ 7 ] recognized by the Supreme Court in plenary (effectively forming a precedent ). Antara Norwegia dimana praduga uncodified dijamin oleh hukum adat dan divalidasi teori [7] diakui oleh Mahkamah Agung dalam paripurna (efektif membentuk preseden).
While the presumption of innocence is present, what distinguishes the more inquisitorial system is the frequent lack of a jury of peers, which is guaranteed in many common law jurisdictions. Sementara dugaan of innocence ada, apa lagi yang membedakan adalah sistem melit sering kuranganya juri dari rekan-rekan yang dijamin di berbagai jurisdiksi hukum umum. Inquisitorial systems tend to have something akin to a "bench" trial made up of a single judge or a tribunal. Melit sistem cenderung memiliki sesuatu yang serupa dengan sebuah "bangku" percobaan yang terdiri dari satu hakim atau pengadilan. Some Scandinavian nations have a tribunal that consists of one civilian and two trained legal professionals. Beberapa negara Skandinavia ada suatu tribunal yang terdiri dari satu orang sipil dan dua hukum profesional terlatih. One result of the inquisitorial system's lack of jury trial is a significant difference in the rules of trial evidence. Salah satu hasil melit sistem kurangnya juri pengadilan adalah perbedaan yang signifikan dalam aturan persidangan bukti. Common law rules of evidence are founded on a concern that juries will misuse, or give inappropriate weight to unreliable evidence. Aturan hukum umum bukti yang didirikan pada kekhawatiran bahwa Juri akan penyalahgunaan, berat atau tidak patut untuk memberikan bukti diandalkan. In inquisitorial systems the rules of evidence are sometimes less complicated because legal professionals are considered capable of identifying reliable evidence. Melit dalam sistem aturan bukti kadang kurang profesional hukum rumit karena dianggap mampu mengidentifikasi bukti diandalkan. Most noteworthy of these is the lack of a hearsay rule. Paling penting ini adalah kuranganya desus aturan.
[ edit ] Subgroups [Sunting] Subgroups
The term "civil law" as applied to a legal tradition actually originates in English-speaking countries, where it was used to lump all non-English legal traditions together and contrast them to the English common law. Istilah "hukum perdata" sebagai diterapkan ke tradisi hukum sebenarnya berasal di negara-negara berbahasa Inggris, di mana ia digunakan untuk benjol semua non-Inggris hukum dan tradisi bersama mereka kontras dengan bahasa Inggris umum hukum. However, since continental European traditions are by no means uniform, scholars of comparative law and economists promoting the legal origins theory usually subdivide civil law into four distinct groups: Namun, sejak tradisi Eropa kontinental sekali-kali tidak seragam, akademisi dari perbandingan hukum dan ekonom mempromosikan hukum asal teori hukum perdata biasanya lagi menjadi empat grup:
- French civil law : in France , Belgium , Luxembourg , the Canadian Province of Quebec , the US state of Louisiana , Italy , Spain and former colonies of those countries; Hukum perdata Prancis: di Perancis, Belgia, Luksemburg, Kanada Provinsi Quebec, the US state of Louisiana, Italia, Spanyol dan bekas koloni dari negara-negara;
- German civil law : in Germany , Austria , Switzerland , Greece , Brazil , Portugal , Turkey , Japan , South Korea and the Republic of China ( Taiwan ); Jerman hukum perdata: di Jerman, Austria, Swiss, Yunani, Brazil, Portugal, Turki, Jepang, Korea Selatan dan Republik Cina (Taiwan);
- Scandinavian civil law : in Denmark , Finland , Iceland , Norway and Sweden . Skandinavia hukum perdata: di Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia dan Swedia.
- Chinese law is a mixture of civil law and socialist law . Cina hukum merupakan campuran dari hukum perdata dan hukum sosialis.
Portugal , Brazil and Italy have evolved from French to German influence, as their 19th century civil codes were close to the Napoleonic Code and their 20th century civil codes are much closer to the German Bürgerliches Gesetzbuch . Portugal, Brasil dan Italia telah berkembang dari pengaruh Prancis ke Jerman, karena abad ke-19 sipil kode yang dekat dengan Napoleonic Kode dan abad ke-20 sipil kode ini lebih dekat dengan Jerman Bürgerliches Gesetzbuch. Legal culture and law schools have also come near to the German system. Hukum dan budaya hukum sekolah juga telah mendekati Jerman sistem. The other law in these countries is often said to be of a hybrid nature. Hukum yang lain di negara-negara tersebut sering berkata untuk menjadi sebuah hibrida alam.
The Dutch law , or at least the Dutch civil code (the Burgerlijk Wetboek ) cannot be easily placed in one of the mentioned groups, and it has itself influenced the modern private law of other countries. Belanda hukum, atau paling tidak Belanda hukum perdata (yang Burgerlijk Wetboek) tidak dapat dengan mudah ditempatkan di salah satu kelompok yang disebutkan di atas, dan ia sendiri telah dipengaruhi modern pribadi hukum dari negara-negara lain. The present Russian civil code is in part a translation of the Dutch one [ citation needed ] . Sekarang Rusia hukum perdata adalah sebagian terjemahan dari Belanda satu [kutipan diperlukan].
Law in the state of Louisiana is based in part on civil law. Louisiana is the only US state partially based on French and Spanish codes and ultimately Roman law , as opposed to English common law . [ 8 ] In Louisiana, private law is based on the Louisiana Civil Code . Hukum di negara bagian Louisiana adalah berdasarkan hukum perdata. Louisiana adalah satu-satunya negara Amerika Serikat sebagian berdasarkan Perancis dan Spanyol dan pada akhirnya kode Roma hukum, karena bertentangan dengan bahasa Inggris umum hukum. [8] Dalam Louisiana, hukum swasta didasarkan pada di Louisiana Civil Code. The current state of Louisiana law has converged considerably with US law. [ 9 ] Saat ini status hukum Louisiana telah converged cukup dengan US hukum. [9]
[ edit ] See also [Sunting] Lihat juga
- Civil code Hukum perdata
- Civil Code of Québec Sipil Kode Quebec
- Roman Dutch law Roman Belanda hukum
- Louisiana law Louisiana hukum
- Legal systems of the world Sistem hukum di dunia
[ edit ] Bibliography [Sunting] Bibliografi
- MacQueen, Hector L. " Scots Law and the Road to the New Ius Commune ." Electronic Journal of Comparative Law 4, no. 4 (December 2000). MacQueen, Hector L. "Scots Hukum dan Jalan Baru ke Ius bersatu." Electronic Journal of Comparative Law 4, no. 4 (Desember 2000).
- Moustaira Elina N., Comparative Law: University Courses (in Greek) , Ant. N. Moustaira Elina, Komparatif Hukum: Universitas Courses (di Yunani), Ant. N. Sakkoulas Publishers, Athens, 2004, ISBN 960-15-1267-5 N. Sakkoulas Penerbit, Jakarta, 2004, ISBN 960-15-1267-5
[ edit ] Notes [Sunting] Catatan
- ^ Roman law ^ Roma hukum
- ^ a b Badr, Gamal Moursi (Spring, 1978), "Islamic Law: Its Relation to Other Legal Systems", The American Journal of Comparative Law 26 (2 [Proceedings of an International Conference on Comparative Law, Salt Lake City, Utah, February 24-25, 1977]): 187-198 [196-8] ^ A b Badar, Gamal Moursi (Spring, 1978), "Hukum Islam: Its Relation ke Lain Sistem Hukum", The American Journal of Comparative Law 26 (2 [Proceedings of an International Conference on Comparative Law, Salt Lake City, Utah, 24-25 Februari, 1977]): 187-198 [196-8]
- ^ Makdisi, John A. (June 1999), "The Islamic Origins of the Common Law", North Carolina Law Review 77 (5): 1635-1739 ^ Makdisi, John A. (Juni 1999), "The Islamic Origin of Common Law", North Carolina Law Review 77 (5): 1635-1739
- ^ Boisard, Marcel A. (July 1980), "On the Probable Influence of Islam on Western Public and International Law", International Journal of Middle East Studies 11 (4): 429-50 ^ Boisard, Marcel A. (Juli 1980), "Di Kemungkinan Pengaruh Islam di Barat Publik dan Hukum Internasional", International Journal of Middle East Studies 11 (4): 429-50
- ^ Roman Law and Its Influence ^ Roma Hukum dan Its Influence
- ^ Smits, Jan (ed.); Dotevall, Rolf (2006), Elgar Encyclopedia of Comparative Law, "63: Sweden" , Edward Elgar Publishing , ISBN 1845420136 , http://books.google.com/books?id=qQK_RBUyX9cC ^ Smits, Jan (ed.); Dotevall, Rolf (2006), dari Elgar Ensiklopedi Komparatif Hukum, "63: Swedia", Edward Elgar Publishing, ISBN 1845420136, http://books.google.com/books?id=qQK_RBUyX9cC
- ^ Eskeland, 510 ^ Eskeland, 510
- ^ " How the Code Napoleon makes Louisiana law different ". LA-Legal . ^ "Bagaimana Kode Napoleon Louisiana membuat undang-undang yang berbeda." LA-Hukum. Retrieved on 2006-10-26. Retrieved on 2006/10/26.
- ^ http://www.city-data.com/states/Louisiana-Judicial-system.html ^ Http://www.city-data.com/states/Louisiana-Judicial-system.html